Wajib Belajar Harus Realistis Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Tuesday, 23 January 2007

Jakarta, Kompas (22/01/07): Kalangan DPR mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Wajib Belajar dan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan. Kedua PP tersebut dipandang sangat relevan dalam menjabarkan amanat konstitusi dalam hal layanan pemenuhan hak mendapatkan pendidikan dasar bagi setiap warga negara. 

Namun, dalam keterangan pers secara terpisah, akhir pekan lalu, Fraksi Golongan Karya dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengingatkan pemerintah agar bersikap realistis dalam menuntaskan program wajib belajar yang target waktunya tinggal setahun lagi.

Pemberian layanan pendidikan dasar (SD-SMP) tidak seharusnya bertumpu pada jalur persekolahan (formal) semata, tetapi juga perlu penguatan jalur-jalur lainnya, seperti jalur pendidikan luar sekolah (nonformal) dan jalur keluarga (informal).

"Tidak semua wilayah bisa terjangkau layanan persekolahan. Di samping itu, tidak semua populasi sasaran wajib belajar bisa dengan nyaman mengenyam pendidikan model persekolahan. Jalur lainnya harus dioptimalkan," ujar Ferdiansyah, anggota Fraksi Golkar.

Hal senada dikemukakan Elviana, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Fraksi PDI-P. Ia menegaskan perlunya perluasan akses pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Program wajib belajar tak semata-mata harus diatasi dengan membangun unit sekolah baru. Pembangunan sekolah baru belum tentu efisien bagi daerah-daerah yang berinfrastruktur minim.

Pendidikan alternatif

Atas dasar itu, baik Ferdiansyah maupun Elviana sama-sama memandang sudah saatnya Depdiknas tidak lagi secara rutin menganggarkan pembangunan unit sekolah baru atau ruang kelas baru.

Mereka menyarankan agar pos anggaran pembangunan fisik yang bernilai miliaran tersebut dialihkan ke pembukaan akses pendidikan alternatif. Penuntasan wajib belajar tidak lagi selayaknya memuja persekolahan atau berbasis persekolahan.

Ferdiansyah mengungkapkan fakta, di wilayah Papua dan pesisir selatan Pulau Jawa tersedia bangunan sekolah tetapi justru kosong. Sebab, jarak tempuh dari lokasi permukiman dan sekolah tersebut relatif jauh dan tak tersedia angkutan umum.

Ferdiansyah mengingatkan bahwa persoalan wajib belajar belakangan ini sangat potensial kian pelik, terutama jika dikaitkan dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dengan adanya BOS, angka partisipasi kasar akan naik karena anak-anak miskin akan berasumsi untuk mendapatkan layanan pendidikan gratis.

Akan tetapi, walaupun ada BOS dan daya tampung sekolah juga cukup memadai, kenyataannnya sejumlah anak tetap tak dapat masuk sekolah. Soalnya, ada komponen-komponen lain yang tidak terbiayai oleh BOS, seperti transportasi, rekreasi, dan alat penunjang pembelajaran.

Terkait dengan dinamika di daerah, Elviana menghargai antusiasme sejumlah pemerintah daerah yang mencoba merancang peraturan daerah tentang wajib belajar. "Pemerintah pusat harusnya justru jauh lebih sigap," tambah Elviana. (NAR) 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >