|
Friday, 23 March 2007 |
|
Jakarta (Media Indonesia: (22/03/07) Pemerintah sesalkan munculnya gerakan untuk menghambat upaya untuk meningkatkan standar mutu guru dengan meminta berbagai kemudahan. Gerakan atas nama 'demi kesejahteraan guru' itu dinilai kontraproduktif dengan upaya mencetak guru yang profesional.
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidik (PMPTK) Depdiknas Fasli Jalal mengatakan gerakan itu muncul di berbagai tempat. Baik itu dari kalangan guru sendiri, organisasi guru, maupun wakil rakyat. Misalnya saja tuntutan agar para guru tidak perlu lagi ikut program sertifikasi guru, tetapi hanya ikut uji profesinya. Akhirnya desakan ini diterima dan terakomadasi di draf rancangan peraturan peraturan (RPP) sertifikasi guru yang kini sudah lolos harmonisasi di Departemen Hukum dan HAM. |