|
Program Sertifikasi Guru Sudah Siap Dilaksanakan |
|
|
|
|
Tuesday, 15 May 2007 |
|
Jakarta (Kompas: (15/05/07) Pemerintah menjamin pelaksanaan uji sertifikasi untuk 200.000 guru yang harus dimulai tahun ini segera dilaksanakan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang akhirnya dipakai sebagai dasar program ini sudah ditandatangani Mendiknas Bambang Sudibyo pada 4 Mei lalu. "Peraturan Mendiknas sudah ditandatangani sehingga sudah ada dasar hukum. Kuota guru yang ikut program ini di kabupaten/kota juga sudah disampaikan. Sekarang tinggal menunggu penunjukan perguruan tinggi untuk melaksanakan uji sertifikasi," kata Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, di Jakarta, Senin (14/5).
Menurut Fasli, Mendiknas masih mempelajari pengajuan dan skenario dari Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai perguruan tinggi yang dinilai layak untuk melaksanakan sertifikasi. "Penunjukan perguruan tingginya akan segera dilakukan. Jadi, kami optimistis program ini sudah bisa berjalan bulan Juli," ujar Fasli. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Mohamad Surya mengatakan, jika peraturan Mendiknas sudah ada, sertifikasi guru jangan lagi ditunda-tunda. Sebab, guru- guru di berbagai daerah saat ini sudah lelah dan resah dengan janji pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan mereka lewat program sertifikasi yang belum juga terealisasi.
"Kami terus menyosialisasikan proses terkini program sertifikasi guru. Tetapi, guru-guru tidak bisa lagi menunggu janji tanpa bukti nyata. Pemerintah harus tanggap dengan hal ini," kata Surya. PB PGRI dan Pengurus PGRI Provinsi di seluruh Indonesia, pekan lalu, mengeluarkan pernyataan yang salah satunya mendesak implementasi UU Guru dan Dosen. Sulistiyo selaku Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Indonesia meminta pemerintah melibatkan LPTK swasta yang memang layak ikut dalam program ini. Namun kenyataannya sampai saat ini sosialisasi mengenai pelaksanaan sertifikasi kepada LPTK swasta yang jumlahnya 237 buah belum juga dilakukan.
"Untuk menyelesaikan sertifikasi dalam 10 tahun, pemerintah tidak bisa mengandalkan LPTK negeri saja. Swasta harus juga dilibatkan dan kami minta supaya bisa ada komunikasi yang baik dengan Dirjen Dikti supaya kami tahu bagaimana melaksanakan program ini," katanya. |