Pendidikan dan Kemiskinan Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Tuesday, 10 July 2007
Index Artikel
Pendidikan dan Kemiskinan
Halaman 2

Tanggung jawab pemerintah

Dalam buku Education for 1.3 Billion, mantan Wakil Perdana Menteri China Li LanQing mengemukakan komitmen pembangunan dan reformasi pendidikan dengan menambah anggaran pendidikan dan membuat kebijakan transparansi anggaran. Anggaran pendidikan di tiap daerah dan sekolah diumumkan kepada publik, dimonitor, dan diaudit untuk mengoptimalkan penggunaan dana pendidikan dan memberantas korupsi.
Menyediakan layanan pendidikan yang bermutu adalah tanggung jawab pemerintah.

Fenomena distorsi tanggung jawab secara sengaja maupun tidak sengaja tercermin pada ungkapan "pendidikan adalah tanggung jawab kita semua". Slogan ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawab. Demikian pula dengan menggunakan kondisi kemiskinan sebagai alasan untuk melemparkan tanggung jawab kepada publik dan kelompok masyarakat agar menanggung pembiayaan pendidikan. Justru dalam kemiskinan, pemerintah seharusnya memprioritaskan pendidikan sebagai strategi pemberantasan kemiskinan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan. Pendidikan bermutu adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi dan negara wajib menjamin pemenuhan hak ini bagi semua anak tanpa terkecuali.

Disparitas mutu antarsekolah seolah tidak bisa dihindari lagi. Ketika kompetisi pasar bebas melanda pendidikan, segelintir sekolah dimungkinkan mencapai keunggulan dan sebagian anak menikmati pendidikan kelas dunia, pemerintah seharusnya berbuat lebih banyak untuk anak-anak yang tersisihkan melalui kebijakan pembiayaan pendidikan yang memihak rakyat. Menurut Konvensi Hak Anak, anak mempunyai hak atas kelangsungan hidup, perlindungan, perkembangan, dan partisipasi. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin, anak harus dilindungi agar tidak putus sekolah.

Alternatif solusi

Ada beberapa alternatif solusi. Dalam era desentralisasi, peran pemerintah daerah amat besar dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Belajar dari China, pemerintah menaikkan gaji guru secara signifikan secara nasional dan menyediakan perumahan. Lalu, pemerintah daerah menganggarkan pembiayaan pendidikan di tingkat lokal dan bisa mengajukan subsidi dari pemerintah pusat untuk berbagai program dengan syarat bersedia diaudit dan mempertanggungjawabkan kepada publik. Sekolah yang mendapat subsidi pemerintah dikenai plafon pungutan yang bisa ditarik dari siswa. Sekolah swasta yang tidak menerima subsidi dibebaskan menarik pungutan, tetapi harus mengumumkan anggaran dan pendapatannya kepada publik untuk menghindari komersialisasi pendidikan.

Alternatif lain adalah regulasi guna pemerataan akses pendidikan bermutu. Ketika dorongan untuk menjadi unggul di keluarga mampu dan sekolah favorit tidak bisa dibendung lagi, regulasi bisa dilandaskan pada asas "menarik sebanyak mungkin dari yang mampu dan memberi kesempatan kepada yang tidak mampu". Pemerintah daerah perlu menetapkan kuota agar sekolah favorit dan mahal menyediakan sekian persen bangku gratis bagi anak miskin.

Jika pemerintah belum sanggup memenuhi kewajibannya, tanggung jawab sosial korporasi perlu dimanfaatkan. Sumbangan dari korporasi amat dibutuhkan karena anggaran pemerintah belum mencukupi, sementara masyarakat masih terjebak kemiskinan. Namun, peran korporasi ini tidak seharusnya mengalihkan tanggung jawab pemerintah dalam membiayai pendidikan.

Anita Lie, Dosen FKIP Unika Widya Mandala, Surabaya; Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi



 
< Sebelumnya   Selanjutnya >