Login Form
| Pengurangan Anggaran Pendidikan Dinilai Sebagai Tragedi |
|
|
|
| Tuesday, 17 July 2007 | |
|
Jakarta (Koran Tempo: (17/07/07) Manusia Indonesia akan semakin jauh tertinggal dari negara-negara lain dan semakin sulit bersaing di kancah internasional. Sejumlah kalangan mempertanyakan rencana pemerintah untuk mengurangi anggaran pendidikan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif menganggap kebijakan itu sebagai sebuah tragedi. "Saya hanya punya satu kata: tragis," kata Zaenal kepada Tempo kemarin. Menurut Zaenal, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi pernah menyatakan pemerintah telah melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 karena tidak mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan. "Seharusnya taruh dulu 20 persen untuk pendidikan. Sisanya baru dibagi ke sektor lain," kata dia. Rencana pemerintah memangkas anggaran pendidikan ini termaktub dalam proposal yang diberikan Menteri Keuangan kepada DPR pekan lalu. Langkah ini diambil setelah pendapatan negara turun sekitar Rp 38 triliun dari target Rp 723,1 triliun. Anggaran pendidikan turun dari Rp 44 triliun (11,8 persen) menjadi Rp 39,5 triliun (10,5 persen). Hanya pos anggaran untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Departemen Pekerjaan Umum yang masih tetap dipertahankan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfud Siddiq dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saeffudin sependapat dengan Zaenal. "Anggaran infrastruktur dan pendidikan sama pentingnya. Anggaran pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia," kata Mahfud. Sedangkan Lukman mengatakan penurunan itu bisa berdampak bagi dunia pendidikan nasional. Indonesia akan semakin jauh tertinggal dari negara-negara lain sehingga semakin sulit bersaing di kancah internasional. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sudharto dengan tegas menentang rencana pemerintah itu. Sebagai organisasi yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, PGRI berencana melayangkan protes. Namun, Sudharto belum bisa menjelaskan bentuk protes yang akan dilakukan. "Masih dalam pembicaraan," ujarnya. Sementara itu, Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita D. Tuwo menjelaskan perubahan belanja dalam APBN hanya bersifat darurat. "Komitmen pemerintah tidak memungkinkan memenuhi (anggaran pendidikan) 20 persen dibanding kebutuhan yang lain," ujarnya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menambahkan, untuk mengejar target anggaran 20 persen, pemerintah masih mengidentifikasi masalah. "Salah satunya dengan meninjau kembali UU Sisdiknas (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) terkait dengan anggaran penyelenggaraan pendidikan," katanya. Pemerintah juga perlu mengidentifikasi biaya-biaya lain, seperti gaji guru dan dosen serta sektor-sektor pendukungnya, agar dimasukkan ke porsi 20 persen itu. |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|




