Pemerintah Bersikukuh Laksanakan UN 2007 Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Thursday, 12 October 2006

Jakarta (Kompas: 05/10/06) Pemerintah tetap bersikukuh menyelenggarakan ujian nasional atau UN 2007, sekalipun proses peradilan gugatan warga negara yang diajukan korban UN 2006 kepada pemerintah belum selesai. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendiknas Bambang Sudibyo di Jakarta, Rabu (4/10).

Wakil Ketua Komisi X DPR Masduki Baedlowi mengungkapkan, pemerintah tidak bersedia mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan yang selama ini menjadi landasan hukum ujian nasional. Bahkan, dalam RAPBN 2007 terdapat usulan anggaran untuk UN sekitar Rp 250 miliar. Rencananya, UN 2007 diselenggarakan April tahun depan.

"Kami sudah sepakat untuk biaya UN 2007 masih ditandai bintang atau masih bermasalah. DPR masih akan memanggil BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) karena Mendiknas selalu beralasan lembaga itu sebagai pelaksana UN. Bahkan, kalau terpaksa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan sejumlah fraksi yang sepaham akan menyatakan tidak setuju terhadap anggaran UN," ujar Masduki yang anggota Fraksi PKB.

Dia menyatakan, sebagian besar anggota Komisi X DPR keberatan atas pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan. Kelulusan seharusnya ditentukan oleh guru. Selain itu, nilai mata pelajaran yang dimasukkan dalam ujian nasional seharusnya tidak memveto atau membatalkan nilai dari mata pelajaran lain. Koordinator Tim Advokasi Korban UN, Gatot, melalui siaran persnya menyatakan, pernyataan Mendiknas soal tetap dilaksanakannya UN 2007 jelas mengingkari proses hukum yang tengah berlangsung.

 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >