Login Form
| Sekolah Bertaraf Internasional |
|
|
|
| Tuesday, 23 December 2008 | |
|
Republika (17 Des 2008). Keberadaan sekolah bertaraf internasional (SBI) menjadi bukti respons dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sekolah berkualitas. Malaysia, Filipina, Brunei, dan Singapura sudah lama memiliki sekolah berstandar internasional. Di Indonesia, sekolah berstandar internasional, khususnya untuk SD, baru dikembangkan pada 2007 lalu. Bila Indonesia tak segera mengembangkan sekolah berstandar internasional, sebagian anggaran dikhawatirkan akan habis karena banyak warga negara Indonesia yang melanjutkan pendidikan di luar negeri. Dari berbagai data yang dihimpun Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), setiap bulan rata-rata pelajar Indonesia di luar negeri menerima kiriman seribu dolar AS. Padahal, jumlahpelajar Indonesia di luar negeri mencapai lebih dari seribu orang. Artinya, setiap bulan satu juta dolar AS atau lebih dari 10 miliar rupiah, mengalir keluar negeri. "Devisa kita akan terus terkuras ke luar negeri," ujar Direktur Pembinaan TK dan SD Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Mudjito AK, dalam Seminar Pengembangan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional, akhir pekan lalu, di Jakarta. Untunglah, keberadaan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang saat ini kian marak menjadi bukti respons dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sekolah berkualitas. Tujuannya untuk mempersiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis. Ini sejalan dengan percepatan perubahan sosial sebagai bagian dari rekayasa era global. Fenomena tersebut selayaknya dijadikan modal dan ajang unjuk kinerja terbaik dalam menata SBI sehingga kelak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Untuk itu, diperlukan sikap optimistis dan rasa tanggung jawab yang tinggi lantaran mengelola sekolah merupakan institusi paling kompleks di antara institusi sosial yang ada. Kompleksitas tersebut bukan saja dari masuk-annya yang bervariasi, melainkan dalam proses pembelajaran yang berlangsung di dalamnya. Menurut Mudjito, dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 50 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah atau pemerintah daerah harus menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan TK dan SD, Departemen Pendidikan Nasional, sejak 2007 juga telah menyelenggarakan program rintisan sekolah dasar bertaraf internasional di 33 provinsi. Dalam UU Sisdiknas telah dinyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menyumbangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan yang bertaraf internasional. Setiap kabupaten/kota harus memiliki sekolah TK/SD SBI. "Hal ini untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional," jelas Mudjito. Peran pemerintah pusat, kata Mudjito, dalam hal ini memberikan dana perangsang untukmengajak pemerintah daerah dan masyarakat membangun pendidikan bertaraf internasional tersebut. SBI yang dimaksud adalah sekolah dengan fasilitas standar seperti luas lahan minimal lima hektare, dilengkapi sarana fisik seperti berbagai fasilitas pembelajaran berupa ruang kelas, ruang observasi, laboratorium bahasa, laboratorium matematika, IPA, dan komputer. "Tenaga pendidiknya diharapkan para guru yang berkemampuan sekelas guru-guru di sekolah asing," cetusnya. Sekolah Dasar (SD) bertaraf internasional, lanjut Mudjito, adalah SD nasional yang membina anak didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia, serta menyiapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Artinya, kurikulumnya menggunakan kurikulum nasional juga kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau lebih ke arah KTSP go internasional, dengan sistem pembelajaran bilingual. Hal ini, kata Mudjito, berarti harus menghasilkan lulusan yang berkelas nasional dan internasional. Artinya, menguasai standar nasional pendidikan serta memegang teguh jati diri bangsa Indonesia, berkelas internasional, dan siswa harus memiliki kemampuan global seperti penguasaan bahasa asing teruta-ma Ingris dan teknologi komunikasi informasi. |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|




