Login Form
| Watak Politik-Pendidikan Pemerintah |
|
|
|
| Friday, 10 November 2006 | |
|
Kompas (09/11/06): Rasanya baru kemarin pemerintah menyatakan ingin meningkatkan akses pendidikan bagi rakyat miskin (Kompas, 08/08/06 & 10/08/06). Kini, rencana peluasan privatisasi melalui pembentukan badan hukum pendidikan (BHP) menyadarkan, keseriusan dan komitmen pemerintah layak dipertanyakan. Banyak pihak khawatir, peluasan privatisasi menurunkan aksesibilitas pendidikan (Humaniora, Kompas 2, 4, 5, 7, 9 Oktober 2006). Pembentukan BHP dianggap mengalihkan tanggung jawab pembiayaan (Kompas Edisi Jogja, 4/10/2006). Rencana privatisasi disusul keinginan meningkatkan aksesibilitas pendidikan, menunjukkan politik-pendidikan pemerintah berwatak inkonsisten. Cakrawala masyarakat Kini problem aksesibilitas pendidikan di Indonesia terkait daya beli masyarakat. Perluasan akses pendidikan mustahil terjadi tanpa menaikkan daya beli. Inilah masalah faktual pendidikan kita. Pada perspektif lain, soal aksesibilitas pendidikan tak terpisahkan dari multidimensionalitas masalah masyarakat. Tergesernya pendidikan dalam prioritas dipengaruhi pandangan dan harapan masyarakat atas hasil pendidikan. Ungkapan "buat apa sekolah, toh jadi penganggur" seolah-olah logis karena payahnya pasar kerja Indonesia saat ini. Fakta bahwa sejumlah terdakwa koruptor berpendidikan tinggi bagai menguatkan anggapan pendidikan formal tidak membawa kemaslahatan masyarakat. Pandangan dan harapan seperti itu tidak sepenuhnya tepat sebab menekankan pendidikan sebagai penyelesaian setiap masalah hidup. Meski demikian, aksesibilitas pendidikan bukan melulu perkara pendanaan sebagai tanggung jawab pemerintah. Aksesibilitas menyangkut seberapa dalam masyarakat menganggap pendidikan penting dan perlu. Ia dibatasi cakrawala dan standar masyarakat tentang kehidupan berkualitas. Artinya, aksesibilitas pendidikan terkait mindset dan kesadaran masyarakat tentang dimensi-dimensi kehidupannya. Karena itu, pembenahan pendidikan bukan proses mandiri. Pembaruan menyeluruh melalui pemerataan, peningkatan aksesibilitas, perbaikan fasilitas makro dan mikro, harus menunjukkan kerangka kerja sama dengan bidang-bidang lain dalam visi pembangunan berkelanjutan (Laporan Konferensi PBB, No A/CONF.151/26, Vol. I, 1992). Selain itu, tuntutan terhadap pemenuhan tanggung jawab pemerintah dalam pendanaan perlu diimbangi perbaikan oleh siapa pun yang peduli. Ekses privatisasi terhadap aksesibilitas pendidikan dapat dikurangi lewat pendanaan dan keterlibatan sekaligus. Agus Suwignyo Alumnus Faculteit der Pedagogische Onderwijskundige Wetenschappen, Universitas Amsterdam |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|




