Login Form
| Kupon Pendidikan untuk DPR Dihapus |
|
|
|
| Monday, 13 November 2006 | |
|
TEMPO(10/11/06): Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan voucher pendidikan nantinya tidak akan dibagikan lagi melalui DPR. "(Dana) block grant tidak akan disalurkan lagi melalui DPR," katanya kemarin. Kupon pendidikan hanya akan dibagikan oleh aparatur pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Menurut Menteri, distribusi block grant ini murni wewenang pemerintah yang tidak bisa diganggu gugat. Namun, program pemberian kupon ini tidak akan dihapus agar bantuan dapat segera diterima sekolah yang membutuhkannya. Masalah ini dipertanyakan banyak kalangan sejak Ketua DPR Agung Laksono membagi-bagikan kupon pendidikan ke konstituennya di Jawa Tengah beberapa pekan lalu. Total kupon yang dibagikan Agung bernilai Rp 450 juta. Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Anwar Arifin mengatakan bukan masalah bila DPR tidak lagi mendapat jatah kupon pendidikan untuk konstituennya. Menurut dia, DPR sudah lama menganjurkan pemerintah memperbaiki sistem pembagian block grant itu. "Kami tidak berkeberatan karena sebenarnya itu tugas pemerintah," katanya kemarin. Anggota Komisi Pendidikan DPR, Masduki Baedlowi, mengatakan pemerintah kerap menitipkan satu atau dua kupon pendidikan bila mereka berkunjung ke daerah. Anwar menyarankan pemerintah menetapkan titik-titik daerah dan memetakan penerima bantuan. "Pemerintah tidak siap membagikan voucher itu karena tidak memiliki peta," katanya. MUSTAFA MOSES |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|




