| 50% Dosen Belum Berpendidikan S2 |
| Monday, 11 August 2008 | |
|
Investor Daily. Sekitar 50% dosen tetap yang tersebar di seluruh Indonesia belum berpendidikan S2. Padahal, sesuai aturan, syarat minimal untuk menjadi dosen harus berpendidikan S2. Separuh dari dosen tetap perguruan tinggi di Indonesia belum memiliki pendidikan S2, yang menjadi syarat minimal bagi seorang dosen untuk bisa mengajar. Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Departemen Pendidikan Nasional Muklas Samani mengemukakan hal itu pada pembukaan pertemuan pimpinan pascasarjana PTN se-Indonesia di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Rabu (6/8). Dia memaparkan, jumlah dosen di seluruh Indonesia tercatat 240 ribu dan 120 ribu di antaranya adalah dosen tetap. Dari 120 ribu dosen tetap tersebut, sekitar 60 ribu dosen atau 50,65% belum berpendidikan S2. "Padahal undang-undang mensyaratkan dosen perguruan tinggi minimal S2," kata Muklas. Sesuai dengan rencana pengembangan penididikan tinggi menuju perguruan tinggi kelas dunia, kata Muklas, sangat dibutuhkan dosen yang berkualitas. Peranan sekolah pascasarjana sangat dibutuhkan untuk menciptakan dosen yang berkualitas kelas dunia. "Dosen yang berkualitas dunia tentu hanya dapat dihasilkan oleh sekolah pascasarjana yang berkualitas dimin juga," kata Muklas. Untuk mencapai pendidikan kelas dunia, kata Muklas, perguruan tinggi juga harus berkolaborasi di bidang riset dan program edukasi dengan perguruan tinggi lain di dalam maupun luar negeri Salah satu program yang akan terus dikembangkan adalah "twinning pro-gmniatau "doubledegree"dengan perguruan tinggi asing untuk pendidikan pascasarjana. |